MATATELINGA, Palas :Masyarakat Dalihan Natolu (DN) Ulayat Aek Nabara Barumun kerahkan ribuan massa dari 25 Desa Se-Kecamatan Aek Nabara Barumun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (07/09-2026).
Gerakan masyarakat dari Aek Nabara Barumun mendesak Bupati dan DPRD Padang Lawas untuk segera merancang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Baca Juga: Sandiwara Riksus Kades GD. Diskominfo dan Inspektorat Saling "Lempar Bola". Bupati Madina Diduga Ingkar Janji Desakan ini muncul dari masyarakat Ulayat Kecamatan Aek Nabara Barumun karena miris melihat tindakan perampasan hak tanah adat di Padang Lawas oleh perusahan tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Sementara Pemerintah Padang Lawas diam dan tidak ada tindakan untuk memberi solusi kepada masyarakat. Sehingga Perusahaan atau PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) PT Sumatera Syilva Lestari (PT SSL) dengan leluasa melakukan pengerusakan tanaman kebun warga masyarakat. Demikian disampaikan, Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan.