Pembahasan dalam rapat, mahasiswa menyampaikan pendapat yang menyesalkan ketidak hadiran 29 anggota DPRD Palas dalam menemui dan menerima aspirasi masyarakat. Namun masih terobati kekecewaan tersebut dengan hadirnya 1 orang anggota DPRD Padang Palas yang membidangan perkebunan.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing mahasiswa mengeluarkan kekesalan dalam menyampaikan pendapat dalam pernyataan sikap yang mengecam keberadaan PT Multiagro Sumatera Jaya (PT MSJ) di wilayah Aliaga Hutaraja Tinggi yang tidak menjalankan standar keselamatan, kesehatan kerja (3K), pihak Perusahaan dengan leluasa membuang limbah cair pengelolaan pabrik kelapa sawit ke aliran sungai tanpa memperdulikan kesehatan dan pencemaran lingkungan, melakukan pengambilan air bawah tanah dengan sekala besar yang dapat merusakan kebutuhan air bersih bagi warga.
Massa aksi yang mengatasnakan Pengurus Besar Solidaritas Aktifis Mahasiswa Padang Lawas (PB SAMPUl) dengan koordinator aksi, Soripada Hasibuan.Muhammad Rajab Siregar, saat itu satu-satunya Anggota DPRD Palas yang hadir menanggapi permintaan mahasiswa mengatakan, pihaknya mengharapkan adanya bukti atau data yang terpercaya dari mahasiswa disampaikan kepada pihak DPRD Palas sebagai bahan kajian dalam menindak lanjuti aspirasi mahasiswa untuk dilakukan kunjungan kerja ke Perusahaan PT MSJ, guna memastikan dan melihat kebenaran atas aspirasi dari mahasiswa, sebutnya.
Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD Tanggapan itu tidak memuaskan mahasiswa melainkan pihaknya mengharapkan adanya bukti tertulis yang ditanda tangani bersama. Namun permintaan mahasiswa ini juga disetujui dan disepakati Rajab yang di kawal langsung, Suhaili Murad Siregar, Kepala Bagian (Kabag) Legislasi dan Persidangan, dengan menyepakati bersama melakukan kunjungan bersama, DPRD Palas oleh Komisi yang membidangi, Mahasiswa SAMPUL, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Ketenagakerjaan Padang Lawas.
Massa aksi pada akhirnya membubarkan diri setelah penanda tanganan dengan tertib dan meninggalkan Kantor DPRD