MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua "Spiderman" di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Dua "Spiderman" itu, merupakan target Polisi karena keduanya diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.
Penangkapan H (43) dan SS (34), dilakukan pada Selasa (1/9/2026) siang, setelah
polisi mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian dengan menaiki atap rumah, dan berpindah ke atap rumah warga lainnya.
Baca Juga: Ini Dia...!!! Dua Maling Mesin Kapal