MATATELINGA, Medan :Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.Kepada petugas, MF mengaku menjual narkoba untuk mengumpulkan modal biaya resepsi pernikahannya.
MF ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di lahan kosong Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (10/9/2026) sore. Saat itu, MF disebut sedang menunggu calon pembeli.Petugas sempat mendapat perlawanan saat hendak menangkap MF. Tersangka berusaha melarikan diri dan bergumul dengan petugas yang melakukan penangkapan.
Dari tangan MF, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu