"Dalam penindakan itu petugas kita menyamar sebagai penarik betor," ungkap Tatar.Dari pemeriksaan, lanjutnya, petugas menemukan 9 bungkus plastik asoy hitam berisi
ganja dengan berat bruto sekitar 19,8 kilogram.
Pengembangan tidak berhenti di lokasi tersebut. Sekirabpukul 18.30 WIB, tim bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Sei Pucuk, Gang Sedap Malam, Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat."Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja," kata Brigjen Tatar.
Baca Juga: Polri dan TNI Temukan Tanaman Ganja di Sibolangit Namun, pria yang disebut Pak Kecik, yang diduga terkait dengan tempat tersebut sudah tidak berada di lokasi. Petugas menduga yang bersangkutan telah melarikan diri.Dalam penggeledahan rumah dan area sekitarnya, petugas menemukan lima goni besar berisi
ganja serta satu bungkus plastik asoy berukuran besar yang juga berisi
ganja.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu timbangan manual, satu timbangan elektrik, satu senjata tajam dan satu unit telepon seluler merek Nokia.Dari hasil pengembangan terhadap ZSS, petugas memperoleh informasi sembilan bungkus ganja yang dibawanya akan diserahkan kepada penerima di kawasan Jalan Besar Tandem Hilir 1–Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim bergerak ke lokasi tersebut dan mendapati dua orang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh."Keduanya kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial S alias A dan M," kata Tatar.Dengan demikian, dalam rangkaian pengungkapan tersebut BNNP Sumut mengamankan tiga tersangka, yakni ZSS, S alias A dan M.Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian di
bawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, modus yang digunakan dalam jaringan tersebut yakni mengangkut ganja menggunakan becak bermotor dari wilayah Besitang untuk kemudian diserahkan kepada penerima di kawasan Hamparan Perak.
Baca Juga: Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja "Narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan Pak Kecik, yang rumahnya diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sebelum
ganja dikirim menggunakan kurir," kata Tatar.BNNP Sumut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran
ganja tersebut.