Namun, momentum penyampaian aspirasi konstitusional tersebut diwarnai oleh insiden kekerasan fisik setelah sekelompok orang tidak dikenal (OTK) diduga melakukan penyerangan terhadap peserta aksi di lokasi.
Kepala Bidang Hukum dan HAM Satgas GM FKPPI Sumut, Sutoyo, S.H., secara tegas menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk membongkar tuntas insiden ini secara objektif dan transparan.
Sutoyo menekankan agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak-pihak tertentu yang menggerakkan dan mengoordinasikan penyerangan tersebut.
Baca Juga: 25 Desa Se-Aeknabara Barumun Kerahkan Ribuan Massa Desak Bupati Keluarkan Perda Hak Tanah Ulayat "Kalau benar ada pihak yang mengerahkan OTK, jangan hanya menangkap pelaksana. Kami meminta aparat juga mengusut siapa yang berada di baliknya," ujar Sutoyo.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan pihak Capital Building dalam memerintahkan penyerangan, tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan serius serta upaya sistematis pembungkaman demokrasi melalui premanisme yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.