Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku SEM seperti, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah plastik warna putih bertuliskan indomaret dan 1 unit Hp Iphone 15 warna merah jambu. Selanjutnya, pelaku SEM berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Jumat (11/9/2026) menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang aman serta bebas dari narkotika, tutup Aswin Irwan.
Baca Juga: "Ratu Sabu Dan Ekstasi" Dari Desa Aek Hitetoras Marvau - Labura