Saat melintas di Jalan Pelabuhan Raya, korban tiba-tiba diberhentikan sekitar lima orang laki-laki yang tidak dikenal. Para pelaku kemudian meminta sisa minyak hasil pembongkaran.
Karena jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan yang mereka inginkan, salah seorang pelaku naik ke pintu bagian sopir dan meminta uang.Korban sempat mengatakan tidak memiliki uang. Namun pelaku tetap memaksa hingga
korban memberikan uang sebesar Rp3.000.
Pelaku kemudian meminta telepon genggam
korban. Karena
korban melakukan perlawanan, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai
korban.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian paha. Rekan korban yang berada di lokasi juga mengalami luka setelah terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya yang membawa senjata tajam jenis celurit.Kedua korban kemudian menyelamatkan diri menuju pos satpam PT SBP. Setelah situasi kondusif, korban meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Bilah Hilir Ditangkap Polisi Menindaklanjuti laporan tersebut, Team URC Sat Reskrim Polres melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tiga tersangka sebelumnya masing-masing T, F dan P alias Keling, dan melakukan pengembangan hingga mendapatkan informasi keberadaan salah SAP.