MATATELINGA -Medan: Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga memperkuat komitmen dalammewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, danberintegritas melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PenguatanTata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam PenyelenggaraanPemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, KantorGubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (17/9/2026), dihadiri Wakil WaliKota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga,Ansyar Afandi Paranginangin, dan Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. HermanSuwito, M.M., serta jajaran.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersamaoleh Wakil Wali Kota Sibolga bersama Ketua DPRD Kota Sibolga bersama dengaseluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Uara yang disaksikan olehKemendagri dan KPK RI.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution didampingi KetuaDPRD Sumatera Utara Eri Ariyanti Sitorus, memimpin pembacaan komitmen bersamayang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-SumateraUtara. Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perbaikantata kelola pemerintahan daerah oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Baca Juga: Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Hadir dai pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, Wakil Menteri DalamNegeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, serta pimpinan Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP) dalam kegiatan tersebut.
Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnyapenyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, sertabebas dari praktik korupsi dan nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby AfifNasution, menyampaikan pentingnya penanganan dan pencegahan korupsi secarakomprehensif dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruhpemangku kepentingan.
"Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untukmemperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. KehadiranKPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritasdalam membangun daerah," ujar Gubernur Sumut.
Baca Juga: Lelang Serentak Selama 4 Hari, Kejati Kepulauan Bangka Belitung Capai Nilai Aset untuk PNBP Hingga Rp28.567.932.000
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalahpenguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagianpenting dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalampenyelenggaraan pemerintahan.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menekankan pentingnya penguatanlegalitas dan payung hukum bagi APIP agar dapat menjalankan fungsi pengawasansecara optimal sebagai sistem peringatan dini (early warning) bagi kepaladaerah dan aparatur sipil negara (ASN), tanpa intervensi dari pihak lain.
Sementara itu, Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menambahkan pentingnyakeberadaan APIP yang berkualitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahandaerah. APIP berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalammendeteksi potensi penyimpangan dan mendorong penyelesaiannya sejak dinisebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Pemkot Sibolga menyambut baik arahan dan penguatan yangdisampaikan dalam rakor tersebut. Komitmen yang telah ditandatangani menjadibagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan fungsipengawasan internal di lingkungan Pemko Sibolga, guna mendukung penyelenggaraanpemerintahan serta pelayanan publik yang optimal dan berintegritas. (Jas)
Baca Juga: Lelang Serentak se-Wilayah Kejati Sulbar, Nilai Lelang untuk PNBP Mencapai Rp494,741.000