Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Agus Purnomo.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. I alias IP juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial K dan J yang sebelumnya telahdiatangkap.
Baca Juga: Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, 1 Gol, 1 Buron Dalam aksinya, para pelaku masuk ke lingkungan
sekolah dan mengambil sejumlah barang yang sudah tidak digunakan, di antaranya pintu pembatas besi, pintu kamar mandi, jerjak pintu besi, lemari besi, potongan besi, baja ringan, furing, kanal serta gawang basket.Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui mendapat uang sebesar Rp400.000 dari hasil penjualan barang barang tersebut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk peran masing-masing pelaku, jelas AKP Agus Purnomo.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***