MATATELINGA, Rantauprapat : 5.043 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial (KPM Bansos) di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, diduga terindikasi permainan judi online (Judol).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Syahrizal Hasibuan, SE menyampaikan, per hari ini Senin (21/9/2026), sudah ada sekitar 500 KPM, yang sudah menyampaikan sanggahan.Menurut dia, 5.043 KPM Bansos masuk dalam rekapitulasi data prelist terindikasi judi online, diperoleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, bersumber dari Data SIKS-NG Kementerian Sosial Republik Indonesia.
SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), merupakan aplikasi nasional yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Katanya, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu, dan masih dalam proses verifikasi serta validasi.
Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadiri Puncak Perayaan Harmoni Milad ke-27 Pendawa