MATATELINGA, Deliserdang :Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis sabu. IH sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor saat hendak diamankan polisi.
IH yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, di
tangkap pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Selasa (22/9/2026) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria diduga membawa sabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal