MATATELINGA, Medan :Lanjut usia (lansia) tidak membuat L (53) lebih memilih hidup aman dan damai. Pria itu justru nekat terlibat dalam bisnis haram narkoba. Kebutuhan untuk biaya hidup menjadi alasannya.
Akibatnya, warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli itu harus mendekam dalam sel. Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti sabu-sabu 6 paket, Senin (2/11/2026) sore.
Baca Juga: Polsek Barumun tengah Ringkus Pengedar Narkoba Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (8/11/2026) siang menjelaskan, penangkapan pria berumur lebih dari setengah abad itu dilakukan di Jalan Kayu Putih, Tanjung Mulia, Medan Deli, tak jauh dari kediamannya.