Dalam rapat tersebut dibahas rencana pengembangan awal sistem yang akan mengintegrasikan layanan pemerintah melalui tiga kanal: Super Apps, Website Medan Hub, dan WhatsApp AI. Ketiga kanal itu disiapkan untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni informasi, pengaduan, dan layanan.
Integrasi ini juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem Medan Satu Data upaya Pemko Medan menghubungkan data dari seluruh perangkat daerah dalam satu sistem digital yang terpadu, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: PSI Dorong Perubahan Perda PDRD Medan Tak Bebani Masyarakat