Lalu pelapor mendatangi terlapor dan bertanya" kenapa di foto-foto" lalu terlapor menghidupkan betor nya sambil menjawab "suka-suka aku lah" dan kemudian terlapor langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan becak motor sehingga pelapor terdorong dan terseret.Dan akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
Petugas yang menerima informasi warga, lalu bergerak. Hasiknya, Tenang Simanungkalit (32) warga Jl. Anyelir 3 No. 76 Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia pun diringkus.
Tersangka tak berkutik saat disergap du Jl. Gaperta kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia, pada Jumat 25 September 2026 sekira pukul 22.10 wib.Darintangannya.disita - 1 unit becak motor supra x 125- 1 buah baju merek nike warna biru dan 1 buah ktp
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja Kemudian Tim gabungan mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Sunggal guna dilakukan proses sidik.