Sejumlah temuan terkait higienitas wadah makanan (ompreng) dan penempatan tabung LPG dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan serta keselamatan para relawan yang bekerja di SPPG.
Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, menyebut hasil pemantauan lapangan menunjukkan adanya praktik yang patut dipertanyakan dari sisi standar kebersihan.
«"Alih-alih menerapkan standar sterilisasi dan keselamatan kerja yang tinggi, tata kelola di fasilitas ini justru kami nilai perlu dievaluasi," ujar Jupriadi dalam keterangan pers di Panyabungan, 27 September 2026.»
Baca Juga: Harga Ayam Potong di Tapaktuan Naik Jadi Rp75 Ribu, Permintaan Maulid dan MBG Meningkat Ompreng Dijemur TerbukaSalah satu temuan yang disorot adalah pengelolaan ratusan wadah makanan atau ompreng yang digunakan untuk penerima manfaat MBG.Menurut Jupriadi, ompreng terlihat ditumpuk, dikeringkan, dan dijemur secara terbuka di area luar ruangan.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat wadah makanan terpapar debu, lalat maupun kontaminan lingkungan lainnya.
Jupriadi mengaitkan temuan tersebut dengan ketentuan dalam Juknis Tata Kelola MBG TA 2026, yang menurutnya mengatur penggunaan sarana pengering ompreng dalam proses pengelolaan wadah makanan.
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok