"Sehubungan dengan, ditemukan adanya cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG," kata vira , Senin (28/9/2026)
penghentian operasional sementara ditetapkan sebagai sanksi kategori sedang dengan jangka waktu maksimal 20 hari.Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap keberlanjutan operasional SPPG serta pemenuhan standar dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Baca Juga: Sengkarut MBG SPPG Simangambat Mencuat: Ompreng Dijemur Terbuka, Tabung LPG Disorot Ancam Keselamatan Relawan Status pemberhentian operasional sementara dapat dicabut setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. Dokumen tersebut selanjutnya harus diverifikasi oleh Kepala KPPG sebelum disampaikan kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.Dampak penghentian sementara SPPG tersebut juga dirasakan oleh sejumlah penerima manfaat, termasuk SMAN 1 Tapaktuan.
Kepala SMAN 1 Tapaktuan, Kurnaidi, S.Pd., M.Pd., membenarkan bahwa pihak sekolah tidak menerima distribusi MBG mulai Senin.
"Iya, Pak. Hari ini kami tidak menerima MBG. Informasinya SPPG-nya lagi disuspend," kata KurnaidiKurnaidi mengatakan pihak sekolah belum memperoleh kepastian mengenai kapan distribusi MBG akan kembali dilakukan.
Baca Juga: Harga Ayam Potong di Tapaktuan Naik Jadi Rp75 Ribu, Permintaan Maulid dan MBG Meningkat