MATATELINGA, Medan :Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jaringan antarprovinsi dengan mengamankan empat orang pelaku dari beberapa lokasi terpisah.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, keempat tersangka ditangkap dari tiga lokasi, yakni Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, Kampung Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh.
Baca Juga: Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Perampok Sekaligus Pembunuh Wakil Rektor IT&B Berastagi