"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh
petugas," pungkasnya.
Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam telah di
amankan dan diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso Belawan, tepatnya di sekitar Bengkel Pak lok, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Tiga Rayap Besi di Marelan Dicokok Polisi