Sementara pendapatan transfer pemerintah pusat turun dari sekitar Rp3,26 triliun pada APBD 2026 setelah perubahan menjadi Rp2,81 triliun dalam RAPBD 2027. Penurunannya mencapai sekitar Rp440,8 miliar.
"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, angka penurunan pendapatan daerah dari pos transfer pemerintah pusat saja sudah Rp440,8 miliar lebih. Kenapa total pendapatan daerah hanya sebesar Rp151,6 miliar lebih? Di mana logika perhitungannya ini?" ujar Roby.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan menjelaskan dasar perhitungan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kesalahan pencatatan atau faktor lain."Apakah hal ini terjadi karena kesalahan pengetikan atau ada faktor lain? Mohon penjelasan," katanya.
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i* Selain pendapatan, fraksi mempertanyakan proyeksi belanja daerah 2027 yang mencapai sekitar Rp7,16 triliun. Roby meminta penjelasan mengenai alasan penurunan belanja serta dampaknya terhadap program prioritas pemerintah daerah dan DPRD.
Fraksi juga menyoroti kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pemko Medan diminta menjelaskan apakah kebijakan tersebut telah disampaikan pemerintah pusat sebelum penyusunan RAPBD 2027 serta jumlah guru dan tenaga kesehatan yang terdampak.