Sekira pukul 17.00 WIB, pihak keluarga bersama warga setempat bergotong royong mengevakuasi jenazah korban ke kediamannya guna dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) oleh petugas medis dari Puskesmas Sindar Raya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di bagian kepala atas korban.Dari olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set egrek bergagang bambu dan satu
buah kelapa
sawit yang diduga menjadi penyebab kejadian.AKP Verry Purba menegaskan bahwa peristiwa ini murni disebabkan kelalaian diri sendiri saat beraktivitas memanen kelapa
sawit, dengan modus kejatuhan
buah sawit saat proses
panen berlangsung, sehingga tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi, olah TKP, koordinasi pemeriksaan medis, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pembuatan surat pernyataan dari pihak keluarga korban terkait tidak dilakukannya otopsi terhadap jenazah," jelas AKP Verry Purba.
Baca Juga: Pekerja Asal Deli Serdang Hanyut Saat Mandi di Laut Labuhan Tarok Aceh Selatan, Ditemukan Meninggal Kapolsek Raya Kahean AKP Surianto Pinem, S.H., turut menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menjadi bukti kehadiran Polri yang senantiasa bersinergi dengan masyarakat dalam setiap situasi, baik dalam konteks penegakan hukum maupun kemanusiaan.
"Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa yang menimpa keluarga korban. Polres Simalungun akan selalu hadir bersama masyarakat dalam suka maupun duka, sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada warga Kabupaten Simalungun," pungkas AKP Verry Purba.(