MATATELINGA, T.Tinggi :Merasa resah akan peredaran narkoba di Dusun I Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), rumah seorang pemilik 0,53 gram narkotika jenis sabu kena grebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi.
Penggerebekan di lakukan tim opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi padaSenin malam (05/10-2026) setelah adanya informasi warga masyarakat, akan keresahan tentang peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Ratusan Pelajar di Jorlang Hataran Menidaklanjuti informasi tersebut Sat Resnarkoba Ma
polres Tebingtinggi akhirnya langsung melakukan lidik dengan mendatangi Dusin I Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai hingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika tersebut.