MATATELINGA, Toba :Satresnarkoba Polres Toba bersama Tim BNN Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Barak / gubuk tempat peredaran Nakoba di Wilayah hukum Polres Toba tepatnya di Desa Parsambilan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (9/10/2026) sekira pukul 15.00 Wib
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasatres
narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, bersama KBO Sat Narkoba Ipda Hendra A Ginting, SH, Kanit 2 Sat Narkoba Aiptu Daud Siregar, SH, Kaurmintu Brigpol Tetty Manurung SH, 3 orang personel Tim 1 Sat
narkoba, 3 orang personel Tim 2 Sat Narkoba, 3 orang Tim BNN Kabupaten Simalungun, 2 orang personel Ba Sat Samapta Polres Toba dan Kanit Provost Brigpol Chandra PanjaitanKasatres
narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH pada Sabtu (10/10) membenarkan adanya kegiatan tersebut
Tri menjelaskan Sat Narkoba Polres Toba bersama Tim Opsnal, mendapat laporan dari Masyarakat tentang adanya Gubuk yang sering dijadikan tempat peredaran Narkoba di Desa Parsambilan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba.Menanggapi hal tersebut Tim Sat Narkoba bersama Tim BNN langsung Respon cepat mendatangi TKP Sesuai informasi tersebut.
Baca Juga: Rumah Digerebek, Pengedar Sabu Gol Setibanya di lokasi, Tim melakukan penggeledahan Gubuk tersebut, dan disaksikan oleh Kapala
Desa Parsambilan Marlon NapitupuluTri menjelaskan Hasil penggeledahan di dalam Gubuk ditemukan, 4 (empat) Bong ( alat hisap ), 3 (tiga) buah kaca pirex bekas pakai, 20 (dua puluh) buah Plastik Klip bening bekas pakai, 10 (sepuluh) buah Sedotan kecil berbentuk sendok dan 15 (lima belas) buah Mancis.