MATATELINGA, Deliserdang :Polsek Dolok Masihul meringkus dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan pembongkaran rumah di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V Kaban, didampingi Kanit Reskrim Ipda Torosky Manik SH, Minggu (11/10/2026), menerangkan kasus tersebut terungkap setelah korban Roy Syahputra Tarigan, 40, mendapat informasi dari saksi mengenai rumah miliknya yang telah dibongkar maling.
Baca Juga: Rumah Digerebek, Pengedar Sabu Gol