Kepada penyidik, tersangka mengaku beraksi bersama tiga pelaku lainnya berinisial AA, AD dan FA yang berperan membantu mengangkat teralis pintu dan memindahkannya ke becak motor yang telah disiapkan."Pengakuannya dia hanya membantu mengangkat teralis pintu. Dari aksinya, pelaku mendapat bagian Rp50 ribu dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Tarigan Saat ini, sambung Poltak, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, memburu pelaku lainnya."Tersangka Irwadi alias Adi telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk diproses hukum," pungkasnya.