MATATELINGA, Medan : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak Rajudin mengatakan, Fraksi PKS memandang pengusulan Ranperda tersebut sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem kesehatan di Kota Medan. Namun, menurutnya, penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.