MATATELINGA,Medan :Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima setuju dan dilanjutkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan. Sehingga, Perda nantinya dapat mengakomodir segala keluhan masyarakat terkait lemahnya pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Dukungan itu disampaikan
Henry Roma Uli Silalahi (foto) selaku juru bicara Fraksi Hanura - Partai Kebangkitan Bangsa (Hanura--PKB) DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit, SE dan Kabag Umum Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak Dalam pandangannya, PSI menilai pembangunan kesehatan adalah bagian fundamental membangun manusia Medan yang sehat, produktif dan berkualitas. Perda No 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena telah berlaku UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaannya.