MATATELINGA,Asahan : Gerak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan membuahkan hasil. Empat pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian biasa di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan pada Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial MIFN (23) warga Kelurahan Kisaran Barat, MAR (18) Warga Desa Sei Alim, AA (18) alias Imam Warga Indra Pura, JO (18) Warga Silaut Laut Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Kisaran, yakni sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol dan sebuah losmen di Jalan H. Misbah No. 5, Kisaran Barat.
Baca Juga: Polres Karo Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina