"Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi dan persoalan kesehatan beragam," sebut Henry.
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak Masih dalam pemandangan umum Fraksi PSI,
Henry Jhon Hutagalung menyampaikan sejumlah koreksi dan catatan krusial terkait penyusunan Peerda. Seperti permintaan agar semua Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit menyediakan jalur pelayanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Kemudian kepada Dinas Kesehatan agar rutin menggelar customer satisfaction training bagi paramedis agar tidak ada lagi warga yang dipersulit prosedur berbelit atau mendapat perlakuan tidak ramah.
Diharapkan ada perbaikan peningkatan SDM petugas Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan. Diwajibkan minimum jumlah kamar untuk pasien BPJS dan UHC di rumah sakit.
Disarankan agar membuat papan pengumuman besar di fasilitas kesehatan yang menyatakan melayani UHC Kota dan Provinsi. Dinas Kesehatan diminta agar cepat menindak rumah sakit dan tenaga medis yang melakukan malpraktik.
Baca Juga: Bupati Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Asahan Bagi Puskesmas harus memiliki dokter umum, dokter gigi, dokter internist dan spesialis. Serta diminta Dinas Kesehatan agar kerjasama dengan BPOM awasi jajanan anak sekolah yang diduga tidak sehat dan rutin advokasi ke sekolah-sekolah.
"Pada akhirnya tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat," imbuhnya. (lamru)