Hasil penilaian ditetapkan di Jakarta pada 30 Juli 2026 melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 204.S Tahun 2026, yang ditandatangani Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam daftar hasil penilaian pemerintah kabupaten, Deli Serdang tercatat pada urutan ke-61 berdasarkan perolehan nilai. Evaluasi tersebut mencakup dua bidang, yakni kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Baca Juga: Jadi Asuransi Umum Terpercaya Pilihan Masyarakat, Asuransi Astra Terima Penghargaan dari Disway Awards 2026 Pemberitahuan mengenai penerbitan sertifikat digital kemudian disampaikan pada 11 Oktober 2026 melalui surat yang ditandatangani Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, Fajar Usman.
Melalui pemberitahuan itu, daerah penerima kategori Baik dan Sangat Baik dapat mengakses sertifikat pada dasbor Sistem Penilaian Kinerja BKPM, menggunakan hak akses yang telah didaftarkan untuk penilaian mandiri.Predikat ini menjadi pengakuan pemerintah pusat atas hasil penilaian kinerja Deli Serdang pada 2026. Perolehan nilainya juga memperlihatkan kemajuan dibandingkan evaluasi dua tahun sebelumnya.