MATATELINGA, Medan :Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu (14/10/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi tersebut.
Baca Juga: Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan