MATATELINGA,Medan :: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus membagikan masker kepada seluruh peserta sosialisasi perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Rezeki, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak Pada acara tersebut,
Robi Barus meminta kepada seluruh peserta untuk senantiasa memakai masker saat berada di luar ruangan, mengingat Medan masih diliputi kabut asab akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita terpapar asap kiriman dari daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Saya mengimbau kepada bapak ibusekalian untuk kembali menggunakan masker terutama kepada kelompok rentan,
anak-
anak, lansia dan orang yg memiliki riwayat penyakit paru-paru," katanya.Pada kesempatan itu,
Robi menekankan pentingnya sinergitas seluruh stakeholder, untuk mengatasi dampak karhutla ini."Anak-
anak sekolah sudah diliburkan, kia berharap pemerintah kota, provinsi dan pusat untuk melakukan penanganan intensif agar semua daerah bisa terbebas dari kabut asap karhutla," jelasnya.
Terkait penyelenggaraan perlindungan anak, Robi menuturkan pihaknya terus memantau angka kenaikan kasus pelecehan dan kekerasan anak yang tiap tahun kian meningkat."Saya meminta agar para orangtua untuk terus memantau kegiatan anak-anak kita agar terhindar dari kasus kekerasan serta pelecehan," jelasnya.
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak Pantauan lapangan, hadir pada acaa tersebut, perwakilanDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3APMP2KB ) Kota Medan, Perwakilan Kecamatan Medan Petisah dan Kelurahan Sei Sikambing B.
Hal senada disampaikan Perwakilan P3APMP2KB, Anas Siregar. Menurut Anas, kekerasan pada anak merupakan fenomena 'gunung es'.
Baca Juga: Safari Anak Gaza" Kunjungi Kabupaten Asahan Disambut Bupati "Banyak kasus yang tidak kita ketahui, pada tahun 2026 kita menerima sebanyak kurang lebih 50 laporan kekerasan pada
anak di Kota Medan," imbuhnya.
Anas menjelaskan upaya penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak juga dilakukan di sekolah melalui sosialisasi penyuluhan kepada murid serta peran orangtua.
Baca Juga: Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak "Kita berharap dengan hadirnya perda ini, masyarakat pro aktif dalam mengawasi dan dapat mencegah kekerasan kepada
anak-
anak," pungkasnya. (Irwansyah)