"Masing-masing kecamatan harus menerima setiap keluhan masyarakat terkait
kabut asap, termasuk terjangkit ISPA. Bahkan bila perlu, buka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya juga meminta BPBD tetap koordinasi dengan stakeholders," kata Junaedi.
Wali Kota Wesly menegaskan segera dilakukan tindakan preventif atas adanya kabut asap. "Tingkatan kesiagaan sesuai regulasi yang berlaku," sebutnya.
Baca Juga: Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla di Instagram Sementara itu, perwakilan TNI, Polres, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar mendukung kebijakan Pemko Pematangsiantar, termasuk membentuk posko darurat
asap. (sip)