"Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot di Dolok Batu Nanggar, Serap Keluhan Warga hingga Balap Liar dan Ngelem Menurutnya, dalam pertemuan itu Wakapolres Simalungun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta. Pesan tersebut penting untuk mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Wakapolres juga mensosialisasikan layanan cepat Polri untuk pengaduan masyarakat melalui telepon 110. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga kapan saja ketika membutuhkan bantuan kepolisian," ungkap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, layanan 110 dirancang agar masyarakat tidak perlu ragu melapor ketika menghadapi gangguan keamanan, sehingga respons kepolisian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Baca Juga: Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043