Raih Predikat Informatif KI Sumut, Pemko Tebingtinggi Tegaskan Komitmen Transpransi Pelayawan Publik

Agus Sabono - Rabu, 21 Oktober 2026 06:45 WIB
Matatelinga
Pemko Tebingtinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik

MATATELINGA, Tebingtinggi:PemerintahKota Tebingtinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaanketerbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan PemkoTebingtinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan KeterbukaanInformasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, KantorGubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima olehPemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatikingting PemerintahKota (Pemko) Tebingtinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaanketerbukaan informasi publik.

Baca Juga: Pencari Botot Nemukan Mayat di Bangunan Eks Hotel Safari

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan PemkoTebingtinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan KeterbukaanInformasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, KantorGubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaantertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima oleh PemerintahKota Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KotaTebingtinggi.

MewakiliGubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur (Wagub) SumateraUtara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilarutama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, danterpercaya.

Baca Juga: Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, Meninjau Langsung Kesiapan Fasilitas Laboratorium Kateterisasi

"Tujuanutama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakatbetul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani danmemudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligusmembangun kepercayaan publik," ujar Wagub Surya dalam arahannya.

WagubSurya menambahkan, keterbukaan informasi jangan hanya dianggap sebagaikewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dalampenyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu perlu didukung oleh tata kelola data yangtertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungandata pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturanperundang-undangan.

Baca Juga: Gara Gara ini, Membawa Kedua Pria Setengah Abad Masuk Sel

WagubSurya juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraihpredikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknya menjadimotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligusmenjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Padakesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa,mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untukmemperluas akses informasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa Monitoring danEvaluasi (Monev) yang dilakukan bukan hanya instrumen penilaian kepatuhan,melainkan sarana mendorong mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

"Penghargaanini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan inibudaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikantransformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demimenyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Hafidhaturut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ataspenyelenggaraan KI Sumut Award 2026. Ia juga mendorong penguatan sinergi antaraKomisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, danseluruh badan publik melalui perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga: Walikota Dan Kapolres Tebingtinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Sementaraitu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwaKI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibandingtahun-tahun sebelumnya. Nilai ambang batas (passing grade) untuk meraihpredikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

"Darihasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasilmeraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, limaberpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen,"papar Haris.

KotaTebingtinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standarkualifikasi tertinggi tersebut.

Harisberharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badanpublik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melaluipenyediaan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga: Capaian IKAD, Tebingtinggi Raih Kategori Unggul

"Capaianini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitaslayanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhanhak masyarakat dalam memperoleh informasi publik," ujarnya.

Meresponscapaian ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman,menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat ini membawatanggung jawab besar bagi Pemko Tebingtinggi.

"PredikatInformatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagikami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimanapemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudahdiakses oleh masyarakat," tegas Ghazali.

Ghazalimenambahkan, Diskominfo Kota Tebingtinggi akan terus memperkuat koordinasiantar perangkat daerah serta mengoptimalkan peran PPID dan kanal komunikasidigital. Ghazali menekankan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaaninformasi membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi dilingkungan Pemko Tebingtinggi dalam menyediakan informasi yang berkualitas. Halini menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligusmeningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026

Melaluiraihan ini, Pemko Tebingtinggi berkomitmen memperkuat transparansi danakuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif,serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Acarapenganugerahan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara,pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumut.(agus)

Diketahui, sebanyak empat orang meninggal dunia dan dua orangmengalami luka bakar serius setelah terjebak kobaran api dan asap saatmelakukan pemadaman. Peristiwa tragis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikawasan Gunung Bromo pada 15 Oktober 2026 menjadi pengingat penting akantingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam di lapangan.

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, Sabtu(17/10/2026), mengatakan, "Kita menyampaikan duka cita mendalam kepada keluargakorban serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para petugas danrelawan."

Baca Juga: Di Kibusi Warga, Asun Kembali Masuk Sel Narkoba

Daryono mengatakan, tragedi ini harus menjadi momentum untukmemperkuat standar keselamatan dalam operasi pemadaman karhutla di seluruhIndonesia. Memadamkan api merupakan tugas kemanusiaan, tetapi menyelamatkannyawa petugas adalah prioritas yang tidak boleh ditawar.

"Keberanian dan pengabdian harus didukung prosedur keselamatanyang ketat, peralatan memadai, serta pengendalian operasi yang profesional,"katanya.

Daryono mengingatkan sejumlahaspek keselamatan yang wajib diterapkan secara ketat, di antaranya penilaianrisiko sebelum operasi. Setiap tim wajib memahami arah dan kecepatan angin,kondisi cuaca, karakter vegetasi, kemiringan lereng, arah pergerakan api, sertapotensi perubahan perilaku kebakaran secara mendadak.

Baca Juga: Pria Pemilik 1,52 Gram Sabu Masuk Sel

Aspek berikutnya adalah jalur evakuasi dan zona aman. Sebelumpemadaman dimulai, wajib ditentukan jalur penyelamatan, lokasi perlindunganyang aman, dan prosedur mundur apabila api berkembang di luar kendali.

Daryono juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindungdiri (APD). Seluruh personel wajib menggunakan APD khusus pemadaman kebakaranhutan, meliputi pakaian tahan api sesuai standar, helm, sarung tangan, sepatupelindung, kacamata, serta perlindungan pernapasan yang sesuai dengan tingkatbahaya. APD tidak boleh dianggap sebagai pengganti jarak aman dari kobaran api.

Aspek berikutnya adalah jalur evakuasi dan zona aman. Sebelumpemadaman dimulai, wajib ditentukan jalur penyelamatan, lokasi perlindunganyang aman, dan prosedur mundur apabila api berkembang di luar kendali.

Daryono juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindungdiri (APD). Seluruh personel wajib menggunakan APD khusus pemadaman kebakaranhutan, meliputi pakaian tahan api sesuai standar, helm, sarung tangan, sepatupelindung, kacamata, serta perlindungan pernapasan yang sesuai dengan tingkatbahaya. APD tidak boleh dianggap sebagai pengganti jarak aman dari kobaran api

Baca Juga: 9,56 Gram Antarkan Warga Tambangan Ke Sel

Baca Juga: "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting"

Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pencari Botot Nemukan Mayat di Bangunan Eks Hotel Safari

Berita Sumut

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, Meninjau Langsung Kesiapan Fasilitas Laboratorium Kateterisasi

Berita Sumut

Gara Gara ini, Membawa Kedua Pria Setengah Abad Masuk Sel

Berita Sumut

Walikota Dan Kapolres Tebingtinggi Resmikan Jembatan Merah Putih

Berita Sumut

Capaian IKAD, Tebingtinggi Raih Kategori Unggul

Berita Sumut

Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026