MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobos32074.com.
Lima orang tersangka diamankan dari kamar 2220 Apartemen Grand Jati Juction Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (12/10/2026) malam.
"Kelima orang ini kita amankan ketika sedang beraktifitas (judol) di dalam kamar Apartemen Grand Jati Juction Medan," jelas Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir AKBP Viktor Ziliwu, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Respons Laporan Masyarakat, Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Judi Online Adapun kelima tersangka, Handre Hermansyah, M Ridho Lubis, Roy Hasudungan Sitompul, Sulistio Hadi dan Wahyu Andre Sugiyono. Mereka berperan sebagai kasir yang memproses deposit uang taruhan dan penukaran kemenangan.