MATATELINGA, Medan :Pemko Kota Medan melalui Inspektorat Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengendalian dan mencegah potensi fraud pada pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026 Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan internal, mengingat besarnya alokasi APBD Kota Medan tahun 2026 yang mencapai Rp7,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut disalurkan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang menjadi salah satu area fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan," ujar Erfin Fachrurrazi.
Baca Juga: Zulham Efendi Minta Kualitas Pengejaan Infrastuktur di Belawan Jadi Prioritas