MATATELINGA,Medan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara atas kepemimpinan dan kinerjanya dalam mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, dan Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.
Penghargaan bagi Arrahmaan diberikan atas perannya dalam mendukung proses evaluasi dan presentasi penilaian badan publik. Dalam proses tersebut, Pemko Medan berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan Ditemui usai acara, Arrahmaan mengatakan, capaian Pemko Medan meraih predikat Informatif menjadi dorongan bagi Dinas Kominfo untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi publik.
Ia mengatakan, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan agar keterbukaan informasi tidak hanya tercermin dalam predikat, tetapi juga dalam kemudahan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan."