"Kepatuhan hukum bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi memastikan setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bupati.
Bupati mengingatkan, permasalahan hukum tidak timbul akibat pelanggaran yang disengaja, tetapi disebabkan oleh kelalaian, ketidakcermatan, dan lemahnya pengawasan.
Baca Juga: Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah Ia berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan pangulu diminta memastikan setiap program, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan berdasarkan kewenangan sah dan prosedur benar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH MH juta mengapresiasi Bupati dan seluruh jajaran atas komitmen memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan Pemkab Simalungun.Kajati Sumut berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai aspek hukum dalam menjalankan tugas, serta mendorong terciptanya birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.
"Keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari terlaksananya program, tetapi dari integritas, keteladanan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, "tegas Kajati Sumut Muhibuddin SH MH.(sip)
Baca Juga: Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut