MATATELINGA, Medan :Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10), saat membacakan jawaban
Fraksi Gerindra atas tanggapan kepala daerah terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Tia mengatakan, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan dan modal usaha. Karena itu, perubahan Perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. "Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin," tegasnya.
Baca Juga: Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran," ujarnya.
Tia juga menegaskan keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan, kegiatan atau anggaran yang terserap, tetapi dari peningkatan pendapatan keluarga, terbukanya lapangan kerja dan berkurangnya angka
kemiskinan. "Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari
kemiskinan," katanya.
Baca Juga: Pagar Pondasi Rusak Mengancam Keselamatan Jiwa Anak SD Negeri 13 Rantau Utara