MATATELINGA, Medan :Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, mulai dari akurasi data desil masyarakat hingga efektivitas penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam rapat paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Tanggapan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Medan Sorot Kemiskinan, Tak Cukup Hanya Bansos "Perubahan regulasi perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan penanggulangan ke
miskinan agar lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat," tegas
Zulham,
Dalam lesempatan tersebut, Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengenai evaluasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2015 selama ini. "Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Kota Medan," kata politisi Dapil 2 Medan ini.