MATATELINGA,Binjai : Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai tentang Penambahan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Binjai Tahun 2026 dan Penetapan Usulan Propemperda Kota Binjai Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (27/10/2026).
Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Kristina Gusuartini Br. Surbakti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Binjai, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli Wali Kota Binjai, kepala perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Binjai, serta unsur pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga Ketua DPRD Kota Binjai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Binjai atas upaya yang telah dilakukan dalam menyusun penambahan usulan Propemperda Tahun 2026 dan usulan Propemperda Tahun 2027.