MATATELINGA,Namorambe :Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Kesuma Kecamatan namorambe Kabupaten Deli Serdang, akhir akhir ini menuai sorotan keras dari masyarakat. Pembangunan Gedung KDMP ini yang di duga di bangun tanpa proses verifikasi yang benar oleh Kades Jati Kesuma "I" di duga kuat sarat dengan dengan konspirasi dan pelanggaran hukum dan administrasi negara.
Berdasarkan informasi yang di himpun di lokasi, gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut didirikan di atas lahan yang status kepemilikan surat tidak jelas, tidak hanya itu bangunan yang kini sudah selesai dibangun tersebut di ketahui berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) resmi dari Pemerintah setempat. Meski pelanggaran kasat mata ini sudah rampung total, hingga saat ini belum ada tindakan tegas maupun evaluasi fisik dari Pemkab Deli Serdang.
Baca Juga: Nama Bobby Nasution dan Rico Waas Dicatut, PBG Tak Kunjung Terbit Ambarita
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Gandeng Kantor Pertanahan dan Kejari Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf