MATATELINGA, Asahan: Keluarga Bupati Asahan drs.H.Taufan Gama Simatupang,MAP akhirnya mengadukan pemilik akun facebook Putra Hutasuhut ke Polres Asahan. Pengaduan ini terkait postingan pemilik akun tersebut yang diduga mencemarkan nama baik keluarga orang nomor satu di Asahan itu.Kuasa Hukum keluarga besar H.Taufan Gama Simatupang, Leo Napitupulu,SH.MHum saat dikonfirmasi melalui selularnya , Senin (19/2/2018) membenarkan pengaduan tersebut. Menurutnya, Taufan Gama Simatupang pada dasarnya telah memaafkan "Putra Hutasuhut" pemilik akun face book tersebut yang telah mengunggah postingan dengan suatu perkataan yang tidak menyenangkan pada tanggal 11 Pebruari 2018."Bupati Asahan sudah tidak lagi berniat untuk melaporkan perkara dimaksud kepada pihak yang berwajib, dengan alasan pemilik akun facebook tersebut merupakan warga masyarakat Asahan yang nota bene merupakan warga masyarakat yang dipimpinnya," ucap Leo.Namun katanya, Taufan Gama Simatupang juga tidak dapat menampik bila nantinya ada pihak keluarga ataupun masyarakat yang merasa tersinggung dengan tulisan yang telah dipublikasikan secara umum oleh "Putra Hutasuhut" selaku pemilik akun facebook tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Asahan selaku aparatur penegak hukum.Taufan Gama Simatupang,MAP selaku adik kandung dari H.Armen Simatupang tidak menerimakan perlakuan dan atau perbuatan Putra Hutasuhut yang telah mengunggah suatu tulisan dengan perkataan kebencian dan atau tidak menyenangkan secara terbuka untuk umum melalui media sosial akun face book milik terlapor tersebut , selanjutnya melalui kuasa hukumnya Leo Napitupulu,SH.M.Hum pada tanggal 17 Pebruari 2018 telah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Asahan dengan bukti bukti yang ada."Kami sudah melakukan pengaduan terkait perkara tersebut dengan dibuktikan adanya Surat Tanda bukti laporan (STBL) nomor STBL/52/II/2018/ASH dan Laporan Polisi nomor LP/98/II/2018/SU/RES-ASH tertanggal 17 Februari 2018, selanjutnya kami menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian dalam penanganan perkara tersebut, dan kami juga sangat mengharapkan proses penyidikan ini dapat segera ditangani dan kami juga mengharapkan agar seluruh masyarakat dalam menggunakan media sosial," ujar Leo. (mtc/ben)