Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dishub & Satlantas Polretabes Medan Rekayasa Lalin 4 Ruas Jalan

Dishub & Satlantas Polretabes Medan Rekayasa Lalin 4 Ruas Jalan

- Minggu, 29 April 2018 23:56 WIB
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan  melakukan uji coba rekaya arus lalu lintas (lalin) di empat  ruas jalan di Kota Medan. Rekayasa  lalin ini dilakukan dalam upaya mengurangi  kemacetan.  Direncanakan, rekayasa lalin ini akan dilakukan selama sepekan mulai 28 April sampai 5 Mei mendatang.Demikian disampaikan Kadishub Medan Renward Parapat di Medan, Minggu (29/4).  Adapun ketiga ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin  itu yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Muetia dan Jalan RA Kartini. Oleh karenanya Renward berharap para pengemudi kenderaan bermotor agar dapat mengetahuinya. "Rekayasa lalin yang kita lakukan terhadap 4 ruas jalan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Melalui rekayasa lalin, kita dapat mengurai sejumlah titik macet.  Untuk itu kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kenderaan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan," kata Renward. Dijelaskan Renward, berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.Selanjutnya,  Jalan RA  Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, jelas Renward, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol berdasarkan rekayas alalin yang dilakukan. Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin – Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien. Sedangkan Jalan RA Kartini  arah dari Jalan Cik Ditiro kata Renward, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA. Kartini – Jalan Imam Bonjol.  "Waktu uji coba bersama yang kita lakukan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 25 April smapai 5 Mei mendatang," jelasnya.  Selain melakukan rekayasa lalin, Renward mengaku, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kenderaan bermotor  di lokasi-lokasi  yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kenderaan bermotor yang parkir di jalus pedestrian karena merupakan fasilita sumum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki."Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban!" tegasnya.Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

BBMKG Wilayah I : Berdasarkan Citra Satelit Terpantau 33 Titik Panas Di Wilayah Sumatera Utara

Berita Sumut

Buka Musancab PDI Perjuangan se- Kota Medan, Rapidin Simbolon Instruksikan Kader, Fraksi dan Pengurus Guyub ke Akar Rumput

Berita Sumut

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Berita Sumut

SMK Penerbangan PBD Medan Terancam Ditutup

Berita Sumut

Mempererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Medan Belawan Gelar Acara Silaturahmi Senioren

Berita Sumut

Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parki