MATATELINGA, Medan: Warga sibuk memadamkan kobara api yang meluluhlantakan rumah semi permanen yang berada di Dusun I Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai . Menurut informasi yang diterima kebakaran terjadi pada Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi melalui selularnya mengatakan personel Polsek Teluk Mengkudu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di rumah semi permanen milik Jaidah ,45,.Mendapat informasi tersebut, personel langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rumah semi permanen tersebut sudah habis terbakar. "Yang ada tinggal potongan kayu dan atap seng saja,"kata Tatan, Minggu (25/11/2018).Ia mengatakan saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong karena Jaidah sedang pergi ke tempat pernikahan anaknya yang berada di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu yang tidak jauh dari rumah yang terbuat dari papan dan tepas miliknya.Tambah Tatan, menurut keterangan saksi yang diketahui bernama Torri Lubis mengatakan api berasal dari dalam rumah sudut depan sebelah kiri yang merupakan milik Jaidah. Melihat hal itu, Torri langsung berteriak 'kebakaran' dan mengundang masyarakat untuk datang sekaligus berusaha memadamkan api."Namun api tetap menjalar dan menghabiskan rumah semi permanen karena saat kejadian angin kencang dari arah laut,"ujarnya.Tatan menyatakan kebakaran terjadi diduga karena korsleting listrikTerkait insiden ini, sambung pria dengan melati tiga dipundaknya ini, kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 Juta mengingat ada satu sepeda motor yang turut terbakar.Kejadian ini sambung Tatan sudah dilaporkan dan tertuang dalam Surat Laporan Nomor : LP / / XI / 2018 / SU / RES SERGAI/ Sek Teluk Mengkudu tanggal 25 November 2018."Kita amankan barang bukti dan mengambil keterangan dari para saksi,"ujarnya.