MATATELINGA, Medan: Polsek Medan Timur akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku penganayaan terhadap seorang mantan pensiunan TNI, Sabtu (3/8) kemarin.GS alias Guntur (40) berhasil diamankan petugas setelah kurang lebih 4 bulan lamanya kabur usai melakukan pemukulan terhadap Marfuddin (61) warga Asrama Widuri Barak Cemara Kecamatan Medan Amplas.[adx]"Benar, 1 orang tersangka pemukulan terhadap seorang purnawiran TNI berhasil kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Prasetyo, Rabu (7/8).Dikatakan Prasetyo, tersangka berhasil diamankan dari dalam rumahnya tanpa ada perlawanan.[adx]"Tidak ada perlawanan, saat inu tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.Sebelumnya, korban membuat pengaduan ke SPKT Polsek Medan Timur dengan nomor LP/ 473/ V / 2019 /Resta/Sek Medan Timur tanggal 07 Mei 2019, setelah dipukul oleh pelaku di kawasan Medan Timur. (mtc/anggi)