Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Modus Jadi Penagih Hutang

- Jumat, 14 Februari 2020 15:15 WIB
Mtc/ist
Tim Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus penganiayaan dengan modus sebagai debt collector yang terjadi pada 13 Februari 2018 silam. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial TH (48) warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur