Dua Pengeroyok Anggota TNI di Medan Ditangkap Polisi

Redaksi - Senin, 02 Maret 2020 15:32 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Polsek Medan Barat berhasil menangkap dua pelaku diduga pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di Pasar Palapa Brayan, Medan, Minggu 1 Maret 2020 dini hari.

Informasi dilapangan menyebutkan, anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan itu dikabarkan bernama Praka Bambang, yang bertugas di Yonif Raider 111.

"Sudah diamankan 2 orang pelaku kemarin. Aksi pengeroyokan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Senin (2/3/2020) 

Afdhal menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial AE alias U ,45,warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat dan R alias Aban ,39, warga Jalan Palapa Lingkungan IX Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.

Tambah Afdhal,  hasil pemeriksan dilokasi kajadian korban Bambang Zulkifli dan Nanang Ariyanto memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa tepat kejadian, tiba tiba korban didatangi oleh tersangka Aban diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan meminta ayam potong kepada korban.

[br]

Kemudian tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, dan terjadi perkelahian antara Aban dan Babmabng. Selanjutnya, Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut. Tetapi datang teman dari Aban dengan inisial A Alias A C (DPO) dan U M (DPO) menyerang Nanang dan Bambang, situasi bertambah ramai dan beberapa orang massa ikut memukuli kedua korban.

Kemudian personel tekab kita datang ke TKP dan mengamankan satu orang diduga pelaku yang bernama A alias Uli, sedangkan diduga pelaku pengeroyokan lainnya melarikan diri. Terhadap dua orang korban yang terluka diberi pertolongan pertama di Rumah Sakit Imelda dan dilanjutkan dengan  pembuatan LP di Polsek Medan Barat, sebut Afdhal.

[br]

Dengan kejadian tersebut, kita melakukan pengejaran terhadap rekannya mereka yang belum tertangkap. Bertempat di Gang, Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan tepatnya di rumah W. Sinaga  telah dilakukan penangkapan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat,  Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap tersangka Aban yang merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli (Ta Yonif Raider 111/KB Tualang Cut) saat perkelahian di Jalan Pajak Palapa) Link XI Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat sebutnya.

"Kedua pelaku masih diperiksa penyidik mengenai perannya masing-masing," ucapnya.

Kata Afdhal, pihaknya terus mendalami lebih lanjut kasus ini karena diduga kuat masih ada pelaku lain.

"Masih kita dalami, termasuk kronologis kejadiannya. Jadi, mohon waktu," dikahir penjelasannya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Mana Terlatih, TNI-Polri atau KKB di Papua....?

Berita Sumut

Terduga Pelaku Curas, Sempat Menyerang Petugas Keamanan Kebun

Berita Sumut

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Di Sepanjang Ruas Jalinsum dan Tempat Keramaian

Berita Sumut

Niat Ingin Jual Rumah Untuk Perobatan, Pemilik Rumah Malah Dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Rumah Dikuasai Orang Lain

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan