Lebih lanjut, Wali Kota merinci bahwa 1.070 orang yang menerima SK hari ini terdiri dari 984 orang jabatan teknis, 83 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 3 orang jabatan fungsional guru. Wali Kota mengingatkan bahwa status paruh waktu ini akan dievaluasi secara berkala.
"Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja dengan melihat pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi," jelas Wali Kota.